Home » » Hukum Adzan dan Iqamat di Kuburan

Hukum Adzan dan Iqamat di Kuburan

Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 13 Desember 2013 | Jumat, Desember 13, 2013

Di sebagian tempat ada pemandangan aneh saat penguburan, yaitu adanya adzan atau iqomat saat mayat diletakkan dalam kuburnya. Hal ini pernah ditanyakan kepada Syaikh bin Baaz -rahimahulloh- dengan pertanyaan berikut:

Soal: Apa hukum adzan dan iqamat di kuburan seorang mayat saat ia diletakkan dalam liang lahadnya?

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah- menjawab:
“Tak ragu lagi bahwa hal itu adalah bid’ah yang tak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya. Karena, hal itu tak pernah ternukil dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-. Sedangkan kebaikan itu seluruhnya adalah dalam mengikuti mereka dan menapaki jalan hidup mereka sebagaimana yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- firmankan,

ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﺑِﻘُﻮﻥَ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻟُﻮﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮِﻳﻦَ‏‎ ‎ﻭَﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺭِ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺍﺗَّﺒَﻌُﻮﻫُﻢْ ﺑِﺈِﺣْﺴَﺎﻥٍ‏‎ ‎ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻭَﺭَﺿُﻮﺍ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺃَﻋَﺪَّ ﻟَﻬُﻢْ‏‎ ‎ﺟَﻨَّﺎﺕٍ ﺗَﺠْﺮِﻱ ﺗَﺤْﺘَﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﻧْﻬَﺎﺭُ ﺧَﺎﻟِﺪِﻳﻦَ ﻓِﻴﻬَﺎ‎ ‎ﺃَﺑَﺪًﺍ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﻔَﻮْﺯُ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ [ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ 100/ ]

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besarg.” (QS. At-Taubah: 100)

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
ﻣَﻦْ ﺃَﺣْﺪَﺙَ ﻓِﻲ ﺃَﻣْﺮِﻧَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎ ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨْﻪُ‏‎ ‎ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩ
“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia (hal yang diada-ada itu) adalah tertolak.” [HR. Al-Bukhoriy (no. 2697) dan Muslim (no. 1718) (17)]

Dalam lafazh lain, beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻼً ﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻣْﺮُﻧَﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tak ada padanya urusan (agama) kami, maka ia (amalan) itu tertolak.” [HR. Muslim (no. 1718) (18)]

Beliau juga bersabda,
ﻭَﺷَﺮُّ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ
“Seburuk-buruk urusan (dalam agama) adalah yang diada-ada dan semua bid’ah (yakni, urusan agama yang tak ada contohnya dalam agama,- pent.) adalah kesesatan.” [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 867) dari hadits Jabir -radhiyallahu anhu-]

Semoga sholawat dan salam buat Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”
[Sumber Fatwa: Majmu' Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz (1/439/no. 5)]
[http://pesantren-alihsan.org]
Sumber Artikel : Darussalaf.or.id


Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->