Home »
Muslimah
,
Wanita
» Diantara pertanyaan yang ditanyakan - Hukum berjabat tangan setelah shalat wajib
Diantara pertanyaan yang ditanyakan - Hukum berjabat tangan setelah shalat wajib
Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 13 Desember 2013 | Jumat, Desember 13, 2013
1. Hukum berjabat tangan setelah shalat wajib.
Bersalaman setelah shalat wajib bukan merupakan sunah Rasulullah dan bukan pula kebiasaan para sahabatnya, namun perbuatan ini dilakukan oleh generasi setelah mereka. Itu pun terbatas dilakukan setelah shalat Subuh dan Ashar. Namun di masa kita, tradisi bersalaman ini dilakukan di setiap shalat wajib.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah selesai (salam –pen-)dari shalatnya adalah membaca istighfar tiga kali, lalu membaca “Allahumma antassalaam waminkassalaam tabarakta yaa dzal jalali walikram”[HR. Muslim no. 591]
Seandainya bersalaman setelah shalat merupakan sunah rasul, tentu disebutkan dalam hadits di atas. Namun kebiasaan nabi setelah salam adalah membaca dzikir berupa istigfar, tasbih, tahmid, takbir, dan seterusnya. Mengikuti sunah nabi tentu lebih utama.
Imam ‘Iz bin Abdussalam rahimahullah berkata:
“Kebiasaan bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi orang yang baru datang dan belum bersalaman sebelum shalat.”[Akhtha’ul Mushalliin hal. 108]
Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
“Adapun kebiasaan yang sering dilakukan manusia yaitu bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar, maka hal itu tidak memiliki landasan dalil dalam syariat. Namun, (aku memandang –pen-) hal tersebut tidak apa-apa.[Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, 4/635]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
“Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu bersalaman, kecuali dihapuskan dosa-dosa mereka sebagaimana gugurnya daun-daun dari pohonnya”. Disunahkan bersalaman ketika kita bertemu seseorang di masjid atau bertemu di shaf. Jika ia belum bersalaman sebelum shalat, maka hendaknya bersalaman setelah shalat demi mengamalkan sunah yang agung ini. Karena hal tersebut dapat menimbulkan rasa kecintaan dan menghilangkan perasaan kedengkian…
Adapun apa yang sering dilakukan sebagian orang yakni bersegera untuk bersalaman setelah shalat wajib seusai salam kedua, maka aku tidak mengetahui adanya dalil dalam permasalahan ini. Yang nampak bagiku, kebiasaan tersebut tidak disukai karena tidak adanya dalil dalam masalah ini. Karena ketika itu justru seorang disyariatkan untuk bersegera membaca dzikir dengan doa yang dicontohkan Nabi.”[Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz juz 11 bab Shalat]
Allahua’lam
Related Articles
Jika Anda menikmati artikel ini tinggal klik disini, atau berlangganan untuk menerima artikel terbaru .
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini