Related categories : eBook, Umroh dan Haji, Haji dan Umroh
Transcribed on: 19 September 2014
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya رضي الله عنهم.
Pada setiap musim haji, kita menjumpai fenomena yang selalu terulang, bahkan semakin bertambah jumlahnya pada setiap tahun musim haji. Para jama'ah haji sangat bersemangat melaksanakannya karena merasa perbuatannya baik lagi berpahala. Ada juga yang beralasan selagi masih ada kesempatan di tanah suci, maka mereka melakukannya berulang kali. Sementara itu, orang-orang yang dianggap sebagai panutan (pemandu) dalam pelaksanaan manasik haji menganjurkannya, bahkan tidak segan-segan sebagian mereka mengatakan sunnahnya perbuatan tersebut. Banyak jama'ah haji, terutama dari tanah air kita, yang melakukannya.
Yang dimaksud ialah melaksanakan ibadah umroh dari Tan'im sesudah haji dan mengulanginya berkali-kali, bahkan di antara mereka sampai mengulanginya beberapa kali dalam satu hari sehingga menambah kepadatan tempat thowaf dan sa'i dan akhirnya mengganggu orang-orang yang benar-benar melakukan umroh dan haji yang hukumnya wajib bagi mereka.
Pada bahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang ibadah umroh dan hukum mengulanginya dalam satu safar dengan beberapa penjelasan dari para ulama. Mudah-mudahan Alloh عزّوجلّ memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amin.
Selengkapnya Download Format Word Klik Gambar :
Selengkapnya Download Format Word Klik Gambar : |
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini