Related categories : Fiqih
Transcribed on: 19 September 2014,
KEPUTUSAN MAJLIS FIQIH DI MAKKAH PADA BULAN SYA’BAN 1398 H
اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ
Majlis Majma’ Fiqih mengkaji tentang sekte Baha’iyyah yang muncul di negeri Iran pada separuh abad yang lalu, dan dianut oleh sekelompok manusia di berbagai belahan negeri Islam dan non-Islam hingga sekarang.
Majlis telah mempelajari penelitian dan tulisan para ulama dan para penulis yang mengetahui hakikat sekte ini, perkembangannya, ajarannya, kitab panduannya, dan latar belakang pendirinya yang bernama Mirza Husain Ali al-Mazindarani, lahir pada 20 Muharram 1233 H/12 November 1817 M, serta sepak terjang para pengikutnya, juga khalifah pengganti setelahnya yaitu anaknya yang bemama Abbas Efendi yang disebut dengan Abdul Baha’ serta kegiatan-kegiatan dan ritual-ritual keagamaan yang mereka selenggarakan.
Setelah merapatkan masalah ini dan penelitian terhadap sumber dan referensi yang valid, bahkan kajian terhadap kitab-kitab pedoman mereka sendiri, Majlis menyimpulkan sebagai berikut:
Baha’iyyah adalah agama baru yang dibuat di atas fondasi agama Babiyyah yang juga merupakan agama baru, yang dibuat oleh seorang bernama Ali Muhammad, lahir di awal Muharram 1235 H/awal Oktober 1819 M di kota Syiraz.
Awalnya dia berpemikiran tasawuf dan filsafat mengikuti tarekat Syaikhiyyah yang dibuat oleh gurunya yang sesat yaitu Kazhim ar-Rusti, Khalifah Ahmad Zainuddin al-Ahsa’i, tokoh tarekat Syaikhiyyah yang mengaku bahwa badannya seperti malaikat dan dia memiliki beberapa keyakinan bathil serta khurafat-khurafat lainnya.
Ali Muhammad berpemikiran seperti gurunya tersebut. Setelah itu, dia membawa ajaran baru dengan mengaku bahwa dia adalah Ali ibn Abi Thalib yang dimaksud dalam sebuah riwayat dari Nabi:
أَنَا مَدِيْنَةُ الْعِلْمِ وَعَلِيٌّ بَابُهَا
“Saya adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintunya.”
Oleh karenanya, dia menamai dirinya dengan “al-Bab”, kemudian dia mengaku bahwa dia adalah “Bab” (pintu) untuk Mahdi yang ditunggu-tunggu, lalu berlanjut mengatakan bahwa dia adalah Mahdi, setelah itu di akhir-akhir kehidupannya dia malah mengaku sebagai Tuhan dan menyebut dirinya dengan al-A’la (Dzat Yang Maha Tinggi). Tatkala Mirza Husain Ali al-Mazindarani yang disebut dangan al-Baha’ tumbuh dan hidup semasa dengan al-Bab, maka dia megikuti ajarannya. Dan setelah al-Bab dihukum dan dibunuh karena kekufurannya dan fitnahnya, Mirza Husain Ali mengumumkan bahwa dialah yang diwasiati oleh al-Bab untuk memimpin kelompok al-Babiyyin. Demikianlah sehingga dia menjadi ketua mereka dan menyebut dirinya dengan Baha’uddin. Keadaan terus berkembang sehingga dia mengumumkan bahwa semua agama adalah datang sebagai pembuka akan kedatangannya dan semua agama masih kurang dan tidak sempurna kecuali dengan agama yang dibawanya. Dialah yang memiliki sifat-sifat Allah, dialah sumber perbuatan-perbuatan Allah, dan nama Allah yang agung adalah namanya, dialah yang dimaksud dengan Rabbul ‘alamin (Pengatur alam semesta), dan sebagaimana Islam menghapus seluruh agama sebelumnya maka demikian juga Baha’iyyah telah menghapus Islam.
Al-Bab dan pengikutnya juga telah mengubah ayat-ayat al-Qur’an dengan sangat aneh dan batil dengan menafsirkannya sesuai selera ajaran sesatnya karena dia merasa memiliki kekuasaan dalam mengubah hukum-hukum syari’at Allah dan dia membuat ibadah-ibadah baru yang dilakukan oleh para pengikutnya. Setelah jelas bagi Majlis Fiqih berdasarkan sumber-sumber autentik tentang keyakinan Baha’iyyah yang menghancurkan Islam, terutama pengakuannya sebagai Tuhan dan punya kuasa untuk mengubah syari’at Islam, maka Majlis Fiqih bersepakat menetapkan bahwa sekte Baha’iyyah dan Babiyyah adalah sekte yang keluar dari syari’at Islam, bahkan memerangi Islam, serta menetapkan bahwa para pengikut kedua sekte ini (Babiyyah dan Baha’iyyah) adalah kafir yang sangat nyata tanpa kabut di dalamnya. Oleh karenanya, Majlis memperingatkan kaum muslimin di belahan dunia mana pun dari sekte sesat dan kafir ini, dan menghimbau kepada kaum muslimin untuk mewaspadai dan melawannya, apalagi telah terbukti bahwa sekte ini dibantu oleh negara-negara kafir untuk merusak Islam dan kaum Muslimin.[]
Disalin dari Majalah al-Furqon, No. 151 Ed.4 Th.Ke-14_1435H/2014M, hal. 49-50
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini