Inilah sebagian alasan
dari para pendukung maulid. Dalam acara maulid kan kita mengumandangkan shalawat!
Kok acara maulid nabi jadi terlarang?
Sebagian berdalil untuk mendukung maulid dengan ayat,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al Ahzab: 56).
Kalau dilihat secara tekstual, tidak ada kaitannya antara perintah merayakan maulid dan ayat ini. Bukti tidak nyambung-nya, kita bandingkan dengan perkataan pakar tafsir tentang ayat tersebut.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksud ayat adalah: Allah Ta’ala mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang kedudukan mulia hamba dan Nabi-Nya (yaitu Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) di kedudukan tinggi nan mulia. Allah memuji Nabi-Nya di hadapan para malaikat yang didekatkan. Para malaikat pun bershalawat padanya. Kemudian Allah perintahkan pada makhluk di muka bumi untuk bershalawat dan mengucapkan salam pada beliau supaya menunjukkan berbagai pujian untuk beliau baik dari makhluk di langit (di atas), maupun di muka bumi (di bawah).” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 11: 210)
Namun mereka membuat alasan bahwa karena dalam acara maulid terdapat ritual shalawatan.
Sanggahannya, memangnya shalawat cuma bisa diterapkan pada maulid Nabi? Mana dalilnya? Kita diperintahkan shalawat itu setiap saat. Jika dikhususkan pada waktu tertentu, tanpa ada dalil, itu jelas mengada-ada.
Ini beberapa dalil yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan bershalawat setiap saat, bukan hanya saat mauludan.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ « رَبِّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ »
“Biasanya, ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid beliau bershalawat kemudian mengucapkan: rabbighfirli dzunubi waftahli abwaaba rahmatik (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, dan bukalah untukku pintu-pintu Rahmat-Mu)” (HR. Tirmidzi, 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Begitu pula sama halnya dengan keluar masjid, ada dalil tentang hal tersebut.
Ketika tasyahud, kita pun diperintahkan untuk bershalawat sebagaimana disebutkan dalam hadits,
سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلاً يَدْعُو فِى صَلاَتِهِ لَمْ يُمَجِّدِ اللَّهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « عَجِلَ هَذَا ». ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ « إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ رَبِّهِ جَلَّ وَعَزَّ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ يَدْعُو بَعْدُ بِمَا شَاءَ ».
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar seorang lelaki yang berdoa dalam shalatnya tanpa mengagungkan Allah dan tanpa bershalawat. Beliau pun berkata, ‘Orang ini terlalu tergesa-gesa’. Rasulullah lalu memanggil lelaki tersebut lalu menasehatinya, ‘Jika salah seorang diantara kalian berdoa mulailah dengan mengagungkanlah Allah, lalu memuji Allah, kemudian bershalawatlah, barulah setelah itu berdoa apa yang ia inginkan‘” (HR. Abu Daud no. 1481. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ketika disebut nama Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- saja kita diperintahkan bershalawat,
اَلْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang pelit itu adalah orang yang ketika disebut namaku ia enggan bershalawat” (HR. Tirmidzi no. 3546, ia berkata hadits tersebut hasan shahih gharib).
Demikian halnya sehabis mendengar adzan,
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
“Jika kalian mendengarkan muadzin mengumandangkan adzan, ucapkanlah apa yang ia ucapkan. Kemudian bershalawatlah kepadaku. Karena setiap seseorang bershalawat kepadaku, Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali” (HR. Muslim, no. 384)
Ketika dzikir pagi, kita juga diperintahkan bershalawat 10 kali,
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِيْنَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِيْنَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْركَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ
“Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali di pagi dan petang hari, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni melalui dua isnad, keduanya jayyid. Lihat Majma’ Az Zawaid 10: 120 dan Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 273, no. 656). Bukan hanya dzikir pagi, dzikir petang pun demikian sebagaimana tertera dalam hadits ini.
Bahkan setiap ingin memanjatkan do’a kita pun memanjatkan shalawat terlebih dahulu. Dalilnya adalah dalil shalawat saat tasyahud karena di awalnya diawali dengan memuji Allah terlebih dahulu.
Di hari Jum’at pun demikian, seorang muslim diperintahkan memperbanyak shalawat. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1673).
Jadi kalau mengatakan bahwa orang yang tidak merayakan maulid dituduh pelit bershalawat, maka itu keliru. Justru yang dilakukan pro-maulid pada setiap maulid saja, menunjukkan kekeliruannya. Atau mungkin ia lakukan pada setiap pekan saat acara shalawatan versi dia, ini juga menunjukkan pelitnya. Karena setiap muslim dalam sehari saja bisa bershalawat lebih dari sepuluh kali.
Yang para ulama contohkan, mereka itu mengkaji hadits-hadits Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di dalamnya berisi sirah beliau. Setiap hari mereka rajin mengkaji hadits dari kitab shahihain (Bukhari-Muslim), kitab sunan yang empat dan juga kitab musnad. Jadi baca siroh Nabi kita yang mulia bukan hanya setahun sekali, bukan hanya saat perayaan mauludan di Rabi’ul Awwal.
Kalau ritual untuk merayakannya berbeda-beda, tidak ada standar, maka bagaimana mungkin suatu ibadah dalam Islam bisa dikatakan seperti ini? Padahal dalam shalat dan puasa saja kita sudah diajarkan tata caranya, begitu pula dalam ibadah tahunan seperti ibadah haji. Seharusnya dalam moment penting seperti maulid, juga harus ada petunjuk bagaimana merayakannya. Karena ajaran Islam itu sudah diterangkan dengan terang benderang.
Bagaimana mencari petunjuk untuk merayakannya, perayaannya pun tidak ada dalilnya. Karena Islam hanya mengenal dua hari raya besar yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hanya Allah yang memberi taufik.
@ Masjidil Haram, 8 Rabi’ul Awwal 1435 H
Sumber Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Publisher of the article by :Muslim.Or.Id
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction
Print Article
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini