Apakah Islam Mengenal
Toleransi Antarumat Beragama?
5.1. Pertama: Tidak tasyabbuh dengan orang kafir
5.3. Ketiga: Tidak mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim
6. Tetap berbuat baik pada umat beragama itu ada
1.Islam mengajarkan toleransi ataukah tidak?
أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي
4. Kita mengenal prinsip “lakum diinukum wa liya diin
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Prinsip “lakum diinukum wa liya diin” diterapkan dalam beberapa bentuk sebagai berikut.
5.1 Pertama: Tidak tasyabbuh dengan orang kafir
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidha’, 1:269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi, no. 2695. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, tetapi bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3:30)
5.2 Kedua: Tidak turut merayakan perayaan non-muslim
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72).
Dalam penjelasan kitab tafsir, di antara pengertian “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan non-muslim.
5.3 Ketiga: Tidak mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim
Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1:723-724
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق
“Adapun memberi ucapan selamat pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah.
Baca juga: Prinsip Lakum Diinukum wa Liya Diin
6. Tetap berbuat baik pada umat beragama itu ada
Walau tidak mengucapkan selamat, kita tetap masih disuruh berbuat baik pada mereka di selain prinsip beragama.
Pertama: Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.
Kedua: Tetap menjalin hubungan kerabat dengan orang tua atau saudara non-muslim.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Walau dipaksa berbuat syirik, kita tidak taat, tetapi tetap berbuat baik kepada orang tua yang berbeda keyakinan.
Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al-Mumtahanah: 8). (HR. Bukhari, no. 5978).
Kesimpulannya, toleransi yang benar bukan berarti mendukung ajaran non-muslim, tetapi membiarkan dan tidak ikut campur pada ritual keagamaan mereka. Seorang muslim tetap harus meyakini Islam itulah yang paling benar dan punya prinsip bara’ (berlepas diri dari ritual keagamaan non-muslim). Namun, berbuat baik dengan non-muslim seperti kepada orang tua dan kerabat tetap ada selama tidak ada kaitan dengan ritual keagamaan.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah agar terus berada pada jalan agama yang lurus.
Buku penting yang perlu diunduh:
Buku Gratis – Belajar Loyal
Disusun pada Jumat siang, 10 Jumadal Ula 1442 H, 25 Desember 2020
Oleh; Muhammad Abduh Tuasikal
Dikutip dari Sumber : Artikel Rumaysho.Com
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di : Musholla Nurul Iman
Kembali ke Halaman Utama
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini