Hadits-Hadits Palsu Tentang Amalan di Malam Nishfu Sya’ban, seperti hadits-hadits berikut:
Oleh
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَ صُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ: أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ ! أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ ! أَلاَ مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ ! أَلاَ كَذَا… أَلاَ كَذَا… حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ
Dari Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Apabila tiba malam nishfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya, dan puasalah di siang harinya, karena Alloh turun ke langit dunia di saat tenggelamnya matahari, lalu berfirman, ‘Adakah yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya. Adakah yang meminta rizki kepada-Ku, Aku akan memberinya rizki. Adakah yang sakit, Aku akan menyembuhkannya. Adakah yang demikian…. Adakah yang demikian…. Sampai terbit fajar.’”
MAUDHU’.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 1388 dan Baihaqi dalam Fadha’ilul Auqat 24.
Tetapi dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama Abu Bakr bin Muhammad bin
Abi Sabrah, seorang rawi yang lemah dengan kesepakatan ulama. Imam Ibnu Rajab
رحمه الله berkata: “Sanadnya dha’if/lemah.”1
Bahkan al-Muhaddits al-Albani رحمه الله berkata:
“Hadits ini maudhu’ (palsu).”2
يَا عَلِيُّ! مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ لَيْلَةَ النِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشَرَ مَرَّاتٍ إِلاَّ قَضىَ اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ
Wahai Ali, barangsiapa shalat seratus raka’at pada malam nishfu Sya’ban dengan membaca surat al-Fatihah dan ‘Qul huwa Allohu ahad’ (surat al-Ikhlas) pada setiap raka’at sepuluh kali, maka Alloh akan memenuhi seluruh kebutuhannya.
MAUDHU’
(palsu) dengan kesepakatan ahli hadits.3
Ibnul Jauzi رحمه الله berkata:
“Tidak diragukan lagi, hadits ini adalah maudhu’.” Kemudian lanjutnya, “Dan
sungguh kita telah melihat mayoritas orang melakukan shalat Alfiyah ini sampai
larut malam, sehingga mereka pun malas shalat Shubuh atau bahkan tidak shalat
Shubuh.”4
Ibnul
Qayyim رحمه الله berkata:
“Di antara contoh hadits-hadits maudhu’ adalah hadits tentang shalat nishfu
Sya’ban.” Lalu lanjutnya, “Sungguh sangat mengherankan, ada seorang yang
mengerti ilmu hadits, namun tertipu dengan hadits-hadits semacam ini lalu
mengamalkannya. Padahal shalat seperti ini baru disusupkan dalam Islam setelah
tahun 400 Hijriyah dan berkembang di Baitul Maqdis.”5
al-Hafidz Al-Iraqi asy-Syafi’i رحمه الله berkata:
“Hadits tentang sholat nishfu Sya’ban adalah bathil”.6
Demikian
pula hadits-hadits sejenisnya, semuanya palsu dan tidak ada yang shohih satupun.
Perhatikanlah!!7
Print Article
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini