Related categories : Fatwa Ulama,Zakat,Ramadhan,eBook
Transcribed on: 22 September 2014
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أما بعد
Pada eBook zakat sebelumnya yakni Risalah Zakat versi CHM, kami berkata “….pada kedua sumber disertakan beberapa fatwa yang berbeda pada kedua sumber, kami tidak menyertakannya pada eBook ini dan Insya Allah akan kami compile tersendiri…”, dan Alhamadulillah kami -dengan pertolongan Allah- telah dapat merealisasikan hal itu dikesempatan yang mulia ini.
eBook ini berisi 48 persoalan yang dijawab para ulama dan asatidz diantaranya Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Imam Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, Imam al-Albani, Syaikh Ibnu Jibrin, Dr. Erwnadi Rarmizi dan lainnya, adapun 48 persolan tersebut adalah:
-
Nasehat Untuk yang Tidak Menunaikan Zakat
-
Tidak Menunaikan Zakat Beberapa Tahun
-
Hukum Tidak Mengetahui Kewajiban Zakat
-
Hukum Mengeluarkan Zakat Harta Anak Yatim
-
Mengeluarkan Zakat Untuk Anak Kecil
-
Hukum Suami Membayar Zakat Istrinya
-
Apakah Suami Wajib MenZakati Perhiasan Istri
-
Zakat atas Penghasilan
-
Zakat Gaji
-
Zakat atas Piutang
-
Riba Bank dan Zakatnya
-
Zakat Uang Tabungan
-
Menyerahkan Zakat Kepada Pemerintah
-
Zakat Perhiasan Wanita
-
Memberikan Zakat Kepada Orang Tua
-
Hukum Menunda Zakat Karena Uzur
-
Pelihara Burung, Apakah Terkena Zakat?
-
Beternak 1/2 Tahun, Apakah Kena Zakat?
-
Zakat Fithri Pembantu RT Siapa Yang Tanggung
-
Apa Perbedaan Zakat dengan Pajak?
-
Zakat Tabungan di Bank
-
Bolehkan Zakat Diberikan Kepada Ustadz?
-
Perhitungan Zakat Profesi PNS
-
Bolehkah Zakat Fithri Diganti Uang?
-
Zakat-nya Orang Miskin
-
Hukum Suami Tak Membayar Zakat Fithri Istri dan Anaknya
-
Orang Miskin Rutin Zakat Fithri
-
Cara Menghitung Zakat Niaga Kredit
-
Zakat Sawit dan Karet
-
Zakat Harta Warisan
-
Menunda Zakat Sampai Bulan Ramadhan
-
Bolehkah Lembaga Zakat Menunda Pembayaran Zakat?
-
Defenisi Amil Zakat dan Sisa Zakat Mal
-
Sampai Haul, Nilai Emas Naik
-
Membayar Zakat Fithri Orangtua di Kampung
-
Zakat Investasi untuk Dakwah
-
Apakah Koin Dinar Zakatnya Dikonversi ke Rupiah?
-
Hutang atau Zakat yang Didahulukan?
-
Untung di Investasikan Wajibkah Zakat?
-
Zakat Fithri Pakai Uang Haruskah Diulangi?
-
Adakah Zakat Tembakau/Rokok?
-
Meninggal di Bulan Ramdahan Wajibkah Zakat Fithri?
-
Zakat Pehiasan Wanita
-
Membayar Zakat Fithri Sebelum ‘Id
-
Beberapa Ketentuan Zakat Fithri
-
Memberikan Zakat kepada Islamic Center
-
Mendoakan Orang yang Berzakat
-
Beli Al-Qur’an Dengan Uang Zakat
Semoga bermanfaat…
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini