Kisah Malaikat Yang Mabuk, Berzina Dan Membunuh
Written By Rachmat.M.Flimban on Kamis, 13 Maret 2014 | Kamis, Maret 13, 2014
Hadits Dhaif: Kisah
Malaikat Yang Mabuk, Berzina Dan Membunuh
Print Article
Banyak tersebar di tengah
masyarakat tentang kisah Malaikat yang diturunkan ke bumi namun akhirnya mereka
tergoda untuk mabuk, lalu berzina dan membunuh. Ini adalah kisah yang dhaif dan
batil. Simak penjelasan berikut:
Ibnu Hibban rahimahullah
berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Sufyan, ia berkata, telah
menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, ia berkata; telah
menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, dari Zuhair bin Muhammad, dari
Musa bin Jubair, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya
Adam ketika ia diturunkan oleh Allah ke bumi, para malaikat berkata, “Wahai
Rabb-ku, apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan
membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa
bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”
Allah berfirman: “Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Mereka berkata, “Wahai
Rabb kami, kami lebih taat kepadamu dari pada bani adam (manusia)”.
Allah berkata kepada para
malaikat, “Datangkan kepadaku dua malaikat dari
malaikat-malaikat yang ada sehingga keduanya diturunkan ke bumi dan kita lihat
bagaimana keduanya berbuat?”.
Para malaikat berkata: “Wahai
Rabb kami, turunkanlah Harut dan Marut”.
Kemudian keduanya pun
diturunkan ke bumi, dan dinampakkanlah hiasan dunia kepada mereka berdua dalam
bentuk seorang wanita yang paling cantik. Wanita itu pun datang kepada mereka
berdua dan kedua malaikat itu meminta diri wanita tersebut (untuk disetubuhi,
pent).
Sang wanita berkata, “Tidak
!! Demi Allah, sampai kalian berdua mengucapkan kalimat syirik ini”.
Keduanya berkata, “Demi
Allah, kami tidak akan berbuat syirik kepada Allah. Wanita itu pun meninggalkan
mereka berdua. Kemudian wanita itu kembali dengan membawa seorang bayi, maka
kedua malaikat itu kembali meminta diri sang wanita”.
Sang wanita berkata, “Tidak!!
Demi Allah, sampai kalian membunuh bayi ini”.
Kedua malaikat itu
berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membunuhnya
selamanya”.
Maka sang wanita pergi.
Kemudian ia kembali lagi membawa segelas khamer. Kedua malaikat kembali meminta
diri sang wanita. Maka sang wanita berkata, “Tidak!!
Demi Allah, sampai kalian minum khamer ini”.
Akhirnya, keduanya pun
meminum khamer tersebut, lalu keduanya mabuk sehingga keduanya menyetubuhi sang
wanita itu, dan membunuh bayi. Tatkala keduanya sadar, sang wanita berkata, “Demi
Allah, tidak satu pun yang kalian tinggalkan dari apa yang kalian abaikan di
hadapanku, kecuali telah kalian lakukan ketika kalian mabuk. Keduanya pun
diperintahkan untuk memilih siksa dunia atau siksa akhirat. Maka keduanya
memilih siksa dunia”.
(HR. Ahmad dalam Al-Musnad
II/134 no. 6178, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya XIV/63 no.6186, Ibnu Abi ad-Dunya
dalam Al-Uqubat no.222, Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhab no.787, dan selainnya)
Derajat Hadits
Hadits ini BATIL. Tidak
benar datangnya dari Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam. Syaikh Al-Albani berkata:
“Hadits ini BATIL” (lihat Silsilah Al-Ahadits
Adh-Dha’ifah I/315 no.170). Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam ta’liq-nya terhadap
Musnad Imam Ahmad berkata: “Isnad hadits ini dhaif (lemah),
dan matannya batil” (Musnad Ahmad II/134).
Di dalam sanad hadits ini
ada seorang perawi yang bernama Zuhair bin Muhammad At-Tamimiy Al-Marwaziy. Dia
tsiqah (orang terpercaya), tapi biasa meriwayatkan hadits yang munkar, seperti
hadits Harut dan Marut ini. Selain itu, gurunya yang bernama Musa bin Jubair,
dia adalah seorang perawi hadits yang mastur (tidak jelas orangnya atau tidak
diketahui jati dirinya). Intinya, hadits ini batil baik sanad, maupun matannya.
Dan hadits ini adalah
termasuk berita isra’iliyyat (berita-berita yg datang dari Bani Israil) yang
terambil dari Ka’ab Al-Ahbar sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy
dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah (I/315 no.170).
Larangan Menyebarkan Hadits Lemah Dan Palsu
Dengan demikian, kita
tidak boleh mempercayainya apalagi menceritakan dan menyebarluaskannya kepada
orang lain baik melalui lisan maupun tulisan di berbagai media cetak sperti
koran, majalah, buku maupun media elektronik seperti internet (website/blog/facebook,
twitter), radio, televisi, Blackberry Messenger atau lainnya. Agar kita bebas
dari ancaman keras Nabi bagi para pemalsu hadits atau pendusta atas nama Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu mempersiapkan tempat duduknya di dalam api
neraka, sebagaimana disebutkan dalam hadits yg mutawatir. Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang berdusta atas namaku, maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya dari api
neraka” (HR Al Bukhari I/434 no.1229, Muslim I/10 no.3).
Kita diperbolehkan
menyebarkan hadits ini dan hadits palsu dan batil lainnya kepada orang lain
dengan tujuan menjelaskan kepalsuan/kedustaan dan kebatilannya kepada kaum
muslimin dan memperingatkan mereka dari bahaya hadits-hadits dha’if dan palsu.
Semoga bermanfaat bagi
kita semua. Dan smg kita semakin berhati-hati dalam membaca hadits-hadits dan
menuntut ilmu agama.
Related Articles
Jika Anda menikmati artikel ini tinggal klik disini, atau berlangganan untuk menerima artikel terbaru .
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini