Apakah hukum meletakkan tangan di atas mushaf Al Qur’an lalu bersumpah?
Jawab:
Ini tidak ada asalnya. Ini tidak perlu dilakukan, yaitu meletakkan tangan di atas mushaf lalu bersumpah. Tidak boleh, ini tidak perlu dilakukan. Demikian.
Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=yw7cwgyaUVk
Sumber Artikel : Muslim.Or.Id
Silakan menyebarkan risalah ini dalam bentuk apa saja selama menyebutkan sumber, tidak merubah content dan makna serta tidak untuk tujuan komersial
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini