Home » » Fatwa Ulama: Apa Perbedaan Antara Mukmin Dengan Muslim?

Fatwa Ulama: Apa Perbedaan Antara Mukmin Dengan Muslim?

Written By Rachmat.M.Flimban on Selasa, 17 Desember 2013 | Selasa, Desember 17, 2013

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih
Soal:
Apa Perbedaan antara seorang yang Mu’min dengan Muslim? Apakah setiap yang Muslim pasti dikatakan Mu’min?

Jawab:
Sesungguhnya perbedaan batasan antara Mukmin dan Muslim sama halnya dengan perbedaan batasan Islam dan Iman. Dan ada kaidah yang dikatakan oleh para Ulama: bahwasanya keduanya jika berkumpul dalam satu kalimat, artinya berbeda. Namun jika tidak berkumpul maka artinya sama.

فإذا ورد الإسلام والإيمان في نص واحد، كان معنى الإسلام: الأعمال الظاهرة. ومعنى الإيمان: الاعتقادات الباطنة، كقوله تعالى: ) [الحجرات:
14]
Maka jika terdapat kata Islam dan Iman pada suatu nash (baik Al-Qur’an atau Hadits), maka Islam maknanya amalan-amalan yang nampak, sedangkan Iman adalah keyakinan dalam hati. Sebagaimana dalam Firman Allah:
(قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْأِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang Arab Badui berkata: Aku telah beriman. Katakanlah, Kalian belum beriman. Akan tetapi katakanlah Aku telah berislam. Karena Iman belum masuk kedalam hati-hati kalian” (QS. Al Hujurat: 14)

Adapun jika disebutkan Islam saja, maka termasuk di dalamnya makna Iman, sebagaimana Firman Allah:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلامُ

“Sesungguhnya Agama (yang benar) disisi Allah hanyalah Islam” (QS. Al Imran: 19)

وإذا ذكر الإيمان وحده دخل فيه الإسلام، كقوله تعالى: () [المائدة:5].

Dan jika disebutkan Iman saja, maka termasuk juga didalamnya makna Islam, sebagaimana dalam Firman-Nya:

وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْأِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang kafir setelah beriman, maka hilanglah amalannya” (QS. Al Maidah: 5)

Berdasarkan penjelasan di atas, maka sesungguhnya setiap Mukmin adalah Muslim, akan tetapi tidak setiap Muslimadalah Mukmin. Karenanya, seorang munafik tetap dikatakan sebagai seorang muslim di dunia, padahal di dalam hatinya tidak ada Iman. Dan jika orang munafik itu mati membawa kemunafikannya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi pada hari kiamat.

Wallahu A’lam.

 Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=19304
Disalin dri Artikel Muslim.Or.Id

Form Berlanggan Via eMail:
Anda akan secara otomatis menerima email setiap hari dengan konten terbaru Kami.
Silahkan masukkan E-Mail Anda pada kotak dibawah ini untuk mendapatkan Update terbaru Kami.


Delivered by FeedBurner
Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->