Home » » Fiqh Pesta Natal Bersama

Fiqh Pesta Natal Bersama

Written By Rachmat.M.Flimban on Rabu, 08 Maret 2023 | Rabu, Maret 08, 2023


Pesta Natal Bersama 

Atas nama Tuhan, yang paling murah hati, yang paling penyayang

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia , setelah:

Memperhatikan:

Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian umat Islam dan disangka dengan umat Islam yang menetapkan merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian .

Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.

Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

Menimbang:

Umat ​​​​Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.

Umat ​​Islam agar tidak laki-laki campur adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama biasa.

Umat ​​Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah, Maha Suci Dia dan Yang Maha Tinggi

Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia.

Meneliti kembali: Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

  1. Bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

  2. Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13:

    Wahai manusia, kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk mengetahui.

    “ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling mengenal. sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal .” (QS. Al-Hujurat [49]:13)

    Al-Quran surat Luqman ayat 15:

    Dan jika Anda berusaha untuk berbagi dengan saya apa yang tidak Anda ketahui, maka jangan patuhi mereka.

    Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak tahu tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Ku lah kamu, maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan .”(QS.Luqman [31]:15)

    C. Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8:

    Allah tidak melarang kamu berkenaan dengan orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari rumah-rumahmu, agar kamu memperlakukan mereka dengan adil dan adil.

    Allah tidak melarang kamu (umat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil .” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

  3. Bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan:

  4. A. Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1-6:

    Katakanlah: Hai orang-orang kafir, 1Jangan menyembah apa yang kamu sembah 22, dan kamu tidak menyembah apa yang aku sembah 31

    Katakanlah hai orang-orang Kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku .” (QS. Al-Kafirun [109]: 1-6)

    B. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 42:

    Dan janganlah kamu mencampurkan yang hak dengan yang batil, dan sembunyikanlah yang hak sedangkan kamu mengetahui.

    Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahuinya .” (QS. Al-Baqarah [2]:42)

  5. Bahwa umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam karena pengakuan mereka kepada Nabi dan Rasul yang jelas, berdasarkan atas:
  6. A. Al-Quran surat Maryam ayat 30-32:

    Dia berkata bahwa hamba Tuhan datang kepadaku, dan dia menjadikanku seorang nabi ﴿30dan menjadikanku berkah, dimanapun aku berada dan aku diberkati dengan kebenaran dan ritual Tuhan,

    Baca Juga   Hukum Berpartisipasi Pada Hari Raya Orange Kafir

    Berkata Isa: Sesungguhnya Aku ini hamba Allah. Dia anggota Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkanku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka .” (QS. Maryam [19]:30-32)

    B. Al-Quran surat Al-Maidah ayat 75:

    Apakah Al-Masih putra Maryam, kecuali seorang Rasul yang telah diberikan sebelum dia para utusan dan ibunya adalah seorang sahabat.

    Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya biasa memakan makanan (sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (Ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka membicarakan (dari ayat memperhatikan-ayat Kami itu). (QS. Al-Maidah [5]:75)

    C. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 285:

    آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ

     وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْك الْمَصِيرُ

    Rasul (Muhammad telah beriman kepada Al Qur`an yang diturunkan dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan: Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali .” (QS. Al-Baqarah [2]:285)

  7. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu telah Kafir dan musyrik, berdasarkan atas:
  8. A. Al-Quran surat Al-Maidah ayat 72:

    لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

    “ Sesungguhnya orang-orang kafir yang berkata: Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata: Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga dan tempatnya ialah neraka, tidak bagi orang zhalim itu seorang penolong pun .” (QS. Al-Maidah [5]:72)

    B. Al-Quran surat Al-Maidah ayat 73:

    Dia telah mengingkari orang-orang yang mengatakan bahwa Tuhan adalah yang ketiga dari yang ketiga ۘ dan tidak ada tuhan selain Tuhan yang esa ۚ dan jika mereka tidak berakhir, mereka tidak akan mengatakan:

    Sesungguhnya Kafir orang-orang yang mengatakan: Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti orang-orang Kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih .” (QS Al-Maidah [5]:73)

    C. Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 30:

    Kata orang yahudi kata anak tuhan, orang kristen anak tuhan, anak tuhan itu kata mereka tentang kesengsaraan mereka, mereka sama saja.

    Orang -orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah pengakuan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang Kafir yang terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai kehilangan .” (QS. At-Taubah [9]: 30)

  9. Bahwa Allah pada hari akhir nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab “Tidak”: Hal itu berdasarkan atas:
  10. Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 116-118:

    وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَٰهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ ۚ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ ۚ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ ۚ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ ﴿ ١١٦﴾ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنْتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ﴿١١٧﴾ إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

    Baca Juga   Sebagian Umat Islam Mengumumkan Perayaan Natal?

    “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah, Isa menjawab: Maha Suci Engkau (Allah), tidak patut dikatakan mengatakan apa yang bukan hakku ( mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada dirimu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui masalah yang ghaib. Saya tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Anda perintahkan saya (mengatakannya), yaitu: sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan saya menjadi saksi terhadap mereka selama saya berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka,(QS. Al-Maidah [5]: 116-118)

  11. Islam melarang bahwa Allah, Maha Suci Dia dan Yang Maha Tinggi , itu hanya satu, berdasarkan atas Al-Qur'an surat Al-Ikhlas:
  12. Katakanlah: Dia adalah Tuhan, satu.(1) Tuhan, Yang Abadi, Yang Abadi, (2) Dia tidak melahirkan, juga tidak dilahirkan, (3) Dan tidak ada yang setara dengan Dia.

    Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia . (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)

  13. Islam melarang umatnya untuk menjauhi diri dari hal-hal yang syubhat (samar-samar) dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala , serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:
  14. A. Hadits Nabi , semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dari Nu'man bin Basyir:

    إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ : متفق عليه

    “ Sesungguhnya apa yang halal itu sudah jelas dan apa yang haram itu pun sudah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh cinta kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati) .”

    B. Kaidah Ushul Fiqih

    menangkal bahaya lebih diutamakan daripada membawa kepentingan

    “ Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan) .”

    MEMUTUSKAN

    Memfatwakan:

    Merayakan Natal di Indonesia meskipun tidak merayakan dan menghormati Nabi Isa , assalamualaikum , akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

    Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

    Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT , dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

    Ditetapkan: Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H

    7 Maret 1981 M

    KOMISI FATWA

    MAJELIS ULAMA INDONESIA

    Sekretaris, ttd, dr. H.Mas'udi, Ketua, ttd

    K.HM Syukri Ghozali

    Sumbr Artikel mui.or.id >Perayaan-Natal-Bersama


Sources of articles by : almanhaj.or.id

Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->