Home » , » Mengeluarkan Zakat Untuk Anak Kecil

Mengeluarkan Zakat Untuk Anak Kecil

Written By Rachmat.M.Flimban on Minggu, 07 September 2014 | Minggu, September 07, 2014

Related categories : Soal Jawab, Zakat Fitrah, Ramadhan

Transcribed on: 7 September 2014

Soal:

Saya mempunyai tugas mendidik anak berumur lima tahun, sementara bapaknya selalu memberinya uang, uang tersebut saya tabungkan di Bank Islam Faishal, apakah uang tersebut harus dizakati atau tidak?

Jawab:

Syaikh bin Baz رحمه الله menjawab:

Hendaknya kamu keluarkan zakat uang tersebut karena kamu yang bertugas mendidiknya.[]

Disalin dari Risalah Pilihan, Karya Syekh Bin Baaz, hal. 130

Sources of articles by : Soaldanjawab.wordpress.Com and authors by : 

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3

Kembali Keatas

|
Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->