Related categories : Doa dan Dzikir
Transcribed : 24 Agust 2014 M
قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ
“Ketentuan Allah dan segala yang Dia kehendaki, maka Dia lakukan.”[1]
Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
Seutuhnya hadits ini adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah dan masing-masing (dari keduanya) memiliki kebaikan. Berusahalah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Jika menimpamu sesuatu hal, jangan katakan seandainya kulakukan ini, maka pasti akan terjadi ini dan itu, tetapi katakanlah: ‘Allah telah menakdirkannya dan apa yang Dia kehendaki Dia lakukan’, karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (memberi peluang bagi) perbuatan syetan.”
Ungkapan الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ ‘Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah‘, dengan kata lain, seorang Mukmin yang memiliki kemauan keras dalam dirinya dan semangat untuk segala perkara akhirat, dia menjadi orang yang banyak bergerak maju dan berani menghadapi musuh dalam jihad, dan semangat untuk segera berangkat dan pergi dalam rangka mencarinya. Kemauan keras dalam urusan amar ma’ruf dan nahi munkar, sabar menghadapi sesuatu yang menyakitkan dalam semua itu, dan mengemban berbagai kesulitan ketika membela Dzat Allah Ta’ala. Kemauan keras menunaikan shalat, puasa, dzikir, berbagai macam ibadah yang lain, semangat dalam mencari dan memeliharanya, dan lain sebagainya.
Ungkapan وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ ‘dan masing-masing (dari keduanya) memiliki kebaikan‘, dengan kata lain, pada yang kuat dan yang lemah memiliki kebaikannya masing-masing, karena kesamaan keduanya dalam iman.
Ungkapan احْرِصْ ‘berusahalah‘, dengan kata lain, dambalah untuk taat kepada Allah Ta’ala dan menginginkan apa-apa yang ada di sisi-Nya.
Ungkapan وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ‘mintalah pertolongan kepada Allah‘, dengan kata lain, mintalah pertolongan dari sisi Allah Ta’ala.
Ungkapan وَلَا تَعْجِزْ ‘dan jangan lemah‘, dengan huruf jim berkasrah, juga dikisahkan dengan fathah, dengan kata lain, jangan lemah untuk melakukan ketaatan dan jangan malas melakukannya. Namun juga bisa berarti umum sehingga mencakup perkara-perkara dunia dan akhirat. Yang dimaksud dengannya adalah hendaknya tidak meninggalkan semangat.
Ungkapan وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ ‘dan jika menimpamu sesuatu hal‘, dengan kata lain, sesuatu yang Anda benci.
Ungkapan وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ ‘tetapi katakanlah: ‘Allah telah menakdirkannya‘, dengan kata lain, ini adalah takdir Allah atau takdir Allah memang demikian.
Ungkapan وَمَا شَاءَ فَعَلَ ‘dan apa yang Dia kehendaki Dia lakukan‘, dengan kata lain, segala yang dikehendaki Allah untuk Dia lakukan, maka Dia melakukannya. Kehendak adalah milik-Nya. Sedangkan apa-apa yang Dia takdirkan sama sekali bukan tidak mustahil akan terjadi. Tidak bermanfaat ungkapan seorang hamba, “Jika demikian pasti akan terjadi demikian dan demikian .”
Ungkapan فَإِنَّ لَوْ ‘karena ucapan ‘seandainya” adalah alasan ungkapan, jangan katakan jikalau. Yakni berucap dengan kata jikalau membuka perbuatan syetan.
Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan ungkapan فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ ‘karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (memberi peluang bagi) perbuatan syetan‘ adalah mengucapkannya dalam suatu bentuk ungkapan yang di dalamnya sikap penentangan takdir karena urusan dunia yang tertinggal. Dan bukan yang dimaksud adalah dibenci pengucapan kata jikalau dalam segala hal dan bentuk. Makna yang demikian dijelaskan firman Allah Ta’ala,
لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَا هُنَا قُلْ لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَى مَضَاجِعِهِمْ
‘”Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah, ‘Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh”.” (QS. Ali Imran: 154)
Ayat ini datang dalam dua bagian: terpuji dan tercela. Sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam,
وَلَوْ أَنِّي اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ
“Dan jika aku menghadapi urusanku tentu aku tidak akan melarikan diri (aku akan menghadapinya).”[2]
Dan masih banyak contoh lain dari ungkapan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang tidak termasuk ke dalam bab ini, karena tidak muncul pertentangan dengan qadar. Sedangkan kata jikalau dalam firman Allah Ta’ala, لَّوْ كَانُواْ عِندَنَا مَا مَاتُواْ وَمَا قُتِلُواْ ‘kalau mereka tetap bersama-sama kita tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh‘ (QS. Ali Imran: 156) adalah termasuk penolakan dan penentangan kepada qadar. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala mencela mereka dan menjadikan tindakan mereka ini menjadi sesalan hati mereka. Maka, kita mengetahui bahwa mengucapkan kata jikalau adalah tercela jika mendorong seorang hamba untuk mendustakan qadar dan tidak ridha dengan apa-apa yang diperbuat oleh Allah Ta’ala.
Disalin dari Syarh Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad dengan Korektor Syaikh Dr. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, terbitan Darul Falah Jakarta, Hal. 372-375.
[1] Muslim. (4/2052). no.
2664.
[2] Al-Bukhari, no. 2505; dan Muslim, no. 1218.
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini