Home » , , , » Fatwa Ulama: Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj

Fatwa Ulama: Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj

Written By Rachmat.M.Flimban on Selasa, 05 Agustus 2014 | Selasa, Agustus 05, 2014

Category  : Fatwa Ulama, fatwa, hijaber, kawin, Muslimah, Nikah, Tabarruj, Wanita

Disalin : 06 Jul 2014

Fatwa

Soal:
Bolehkah saya melamar seorang wanita yang rajin melaksanakan shalat, namun dia juga gemar tabarruj (menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada yang bukan mahram)? Saya ingin menyuruhnya mengenakan jilbab setelah kami menikah nanti. Apakah nasehat anda?

Jawab :

الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله الله رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمَّا بعد:

Jika Shalatnya Baik, Amalannya Baik

Seharusnya, sholat merupakan sebab bagi ke-istiqomah-an seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَـائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalat tersebut baik, maka akan baiklah seluruh amalannya. Namun jika shalatnya rusak, maka akan rusak seluruh amalannya” (Diriwayatkan oleh at-Thabarani dalam Mu’jam Ausath 1929, dan ad-Dhiya’ dalam Mukhtaarah 209/2, dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah 1358 dan Shahih Jami’ 2573)

Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, maka amalannya kurang. Dan termasuk diantara perbuatan keji ialah tabarruj (menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada yang bukan mahram).

Perintah untuk menutup aurat

Allah telah menyuruh manusia untuk tidak menampakkan aurat mereka :

﴿ ياَ بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ ﴾[الأعراف: 31]

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid” (QS. al-A’raf : 31)

Allah Ta’ala juga berfirman :

وقال: ﴿يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ * يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ * وَإِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً قَالُواْ وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءنَا وَاللّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء أَتَقُولُونَ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ ﴾[الأعراف: 26-27-28]

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman.

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya”. Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji”. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. al-A’raf : 26 – 28)

Mereka dahulu di masa jahiliyah bertawaf dalam keadaan telanjang. Maka telanjang dan membuka aurat termasuk dalam keumuman perbuatan keji.

Allah juga telah memerintahkan para wanita untuk menutup (aurat), dimana Allah berfirman :

﴿وََقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى﴾ [الأحزاب: 33]

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. al-Ahzab : 33)

Allah Ta’ala juga berfirman :

﴿ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ﴾[الأحزاب: 59]

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”“. (QS. al-Ahzab : 59)

Mencegah Lebih Diutamakan dari Mengobati

Apabila perempuan tersebut tidak menanggapi (mentaati) teks syariat yang tegas memerintahkan untuk menutupi aurat, dan shalatnya tidak menghalanginya dari meninggalkan perbuatan keji dan mungkar; maka kami nasehatkan untuk tidak memberanikan diri melamarnya. Kami yakin, bahwasanya seorang laki-laki setelah menikahinya akan kesulitan untuk mengajaknya memakai jilbab. Para ulama telah menetapkan kaedah :

الدفع أولى من الرفع

Mencegah lebih diutamakan dari mengobati

Selain itu, berlepas diri darinya sekarang, lebih baik daripada menikahinya namun kemudian menceraikannya. Atau perempuan tersebut yang meminta cerai, karena tidak adanya ketaatan si istri kepada suami. Dan, lebih parah dari itu, ialah apa yang ditakutkan menimpa suami tersebut, yaitu dia terlanjur cocok dengannya, terjerat dalam kecintaan kepadanya, dan terpengaruh oleh daya tariknya; sehingga dia meridhai kemungkaran, setelah hal itu menjadi ma’ruf (baik) menurutnya, hanya kepada Allah kita meminta pertolongan dari terjerumus kepadanya.

والعلم عند الله، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين وصلّى الله على محمّـد وعلى آله وصحبه والتابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين.

Diterjamahkan dari : http://ferkous.com/site/rep/Bk61.php
Catatan : Subjudul diantara [ dan ] adalah dari penterjemah


Publisher of the article by : Muslim.Or.Id

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction

Kembali Keatas

Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->