ENSIKLOPEDI Amalan
Bulan SYA'BAN
Oleh : Ustadz Abi Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi &
Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman as-Salim
Disalin dari eBook : Ibnumajjah.com
1. Hadits-Hadits Palsu Tentang Amalan di Malam Nishfu Sya’ban, seperti
hadits-hadits berikut:
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَ صُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ: أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ ! أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ ! أَلاَ مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ ! أَلاَ كَذَا… أَلاَ كَذَا… حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ
Dari Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Apabila tiba malam nishfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya, dan puasalah di siang harinya, karena Alloh turun ke langit dunia di saat tenggelamnya matahari, lalu berfirman, ‘Adakah yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya. Adakah yang meminta rizki kepada-Ku, Aku akan memberinya rizki. Adakah yang sakit, Aku akan menyembuhkannya. Adakah yang demikian…. Adakah yang demikian…. Sampai terbit fajar.’”
MAUDHU’. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 1388 dan Baihaqi dalam Fadha’ilul Auqat 24. Tetapi dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama Abu Bakr bin Muhammad bin Abi Sabrah, seorang rawi yang lemah dengan kesepakatan ulama. Imam Ibnu Rajab رحمه الله berkata: “Sanadnya dha’if/lemah.”1 Bahkan al-Muhaddits al-Albani رحمه الله berkata: “Hadits ini maudhu’ (palsu).”2
يَا عَلِيُّ! مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ لَيْلَةَ النِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشَرَ مَرَّاتٍ إِلاَّ قَضىَ اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ
Wahai Ali, barangsiapa shalat seratus raka’at pada malam nishfu Sya’ban dengan membaca surat al-Fatihah dan ‘Qul huwa Allohu ahad’ (surat al-Ikhlas) pada setiap raka’at sepuluh kali, maka Alloh akan memenuhi seluruh kebutuhannya.
MAUDHU’ (palsu) dengan kesepakatan ahli hadits.3 Ibnul Jauzi رحمه الله berkata: “Tidak diragukan lagi, hadits ini adalah maudhu’.” Kemudian lanjutnya, “Dan sungguh kita telah melihat mayoritas orang melakukan shalat Alfiyah ini sampai larut malam, sehingga mereka pun malas shalat Shubuh atau bahkan tidak shalat Shubuh.”4
Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Di antara contoh hadits-hadits maudhu’ adalah hadits tentang shalat nishfu Sya’ban.” Lalu lanjutnya, “Sungguh sangat mengherankan, ada seorang yang mengerti ilmu hadits, namun tertipu dengan hadits-hadits semacam ini lalu mengamalkannya. Padahal shalat seperti ini baru disusupkan dalam Islam setelah tahun 400 Hijriyah dan berkembang di Baitul Maqdis.”5 al-Hafidz Al-Iraqi asy-Syafi’i رحمه الله berkata: “Hadits tentang sholat nishfu Sya’ban adalah bathil”.6
Demikian pula hadits-hadits sejenisnya, semuanya palsu dan tidak ada yang shohih satupun. Perhatikanlah!!7
--------------------------------------------------------------------------------
1.
Latha’iful Ma’arif 1423
2. Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah: 2132
3. Iqtidho’ Shiratil Mustaqim, Ibnu Taimiyyah 2/138
4. Al-Maudhu’at 2/129
5. Al-Manarul Munif hal. 98-99
6. Al-I’tibar fi Hamlil Asfar, as-Suwaidi hal. 29
7. Lihat pula Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah: 522, 1452
Publisher of the article by : eBook, Ibnumajjah.com
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction
Print Article
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini