Home » , , » Tetes Darah yang Keluar Masa Haid dan Diluar Masa Haid

Tetes Darah yang Keluar Masa Haid dan Diluar Masa Haid

Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 28 Februari 2014 | Jumat, Februari 28, 2014

Soal:
Ada wanita yang kadang kala mendapatkan sedikit bekas darah atau beberapa tetes darah yang sedikit sekali yang terjadi secara terputas-putus dalam satu hari, sekali waktu dia dapatkan pada masa haid tetapi tidak keluar dan sekali waktu dia dapatkan bukan pada masa haid. Bagaimana hukum puasanya pada dua kondisi tersebut?
Jawab:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab:
Baru saja dijawab pertanyaan serupa ini. Akan tetapi ada hal lain, jadi pada masa haid dan dia menganggapnya dari jenis haid yang biasa dia kenal, maka darah itu adalah darah haid.[]
Disalin dari 52 Persoalan Sekitar Haid, Oleh Syaikh ibn Utsaimin, Terjemah Muhammad Yusuf Harun, Terbitan Yayasan al-Sofwa Jakarta, hal. 12-13 pertanyaan ke-7.

Sumber Artikel :Soaldanjawab.wordpress.com
Silakan menyebarkan risalah ini dalam bentuk apa saja selama menyebutkan sumber, tidak merubah content dan makna serta tidak untuk tujuan komersial








Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->