PROSES DAN PERKEMBANGAN JANIN DI RAHIM
Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 17 Januari 2014 | Jumat, Januari 17, 2014
Saat
yang dinantikan sepasang suami Istri, dari perwujudan buah percintaan kasih
sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang Istri mengandung janin calon bayi.
Sungguh tersa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla.
Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagianya calon
orang tuanya ingin mengasuh dan merawatnya.
Itulah
kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan-Nya kepada manusia. Agar
merka banyak bersyukur. Di dalam Al-Qur'an allah Azza wa Jalla telah berfirman:
الَّذِي
أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الإنْسَانِ مِنْ طِينٍ (٧) ثُمَّ
جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ (٨)
ثُمَّ
سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ
وَالأفْئِدَةَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ (٩) وَقَالُوا
أَئِذَا ضَلَلْنَا فِي الأرْضِ أَئِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ بَلْ هُمْ بِلِقَاءِ
رَبِّهِمْ كَافِرُونَ (١٠)
Yang membuat segala
sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-sebaiknya dan Yang memulai penciptaan manusia,
dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari air yang hina (air mani).
Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan kedalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya
dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu
sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata : "Apakah bila kami
telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam
ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui
Rabbnya." (As Sajdah : 7-10).
Firman Allah yang lain
tentang penciptaan manusia ialah :
هُوَ
الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ
يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا
وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى
وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (٦٧)
Dia-lah
yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari
segumpal darah, kemudian dilahirkan-Nya kamu sebagai seorang anak, kemudian
(kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian
(dibirkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang di wafatkan sebelum
itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan
supaya kamu memahami(nya). (Al Mu'min : 67).
TAHAPAN
PERKEMBANGAN JANIN
Setelah
terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses
menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di
rahimnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih
bersabda.
إنَّ
أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً،
ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ،
ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ
بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ
سَعِيْدٌ،
Sesungguhnya
salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya
selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama
itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula,
kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu
ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta
kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin
Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].
Dilihat
dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan
dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan
mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan
(sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat
modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi)
dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi
sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan
dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana,
baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa
kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk
sistem jantung dan pembuluh darah.
Sejak
umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan
jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.
Setelah
12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah
mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru
setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat
dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta
atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.
Menginjak
kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan
adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah Azza wa Jalla dalam segala
penciptaanNya.
Apa
yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut
memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal
kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu;
sebagai bukti, bahwa Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dari
segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa
diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah
janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang
mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung
janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin
berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam
MENENTUKAN
USIA KEHAMILAN
Seringkali
ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat
dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui
secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir
berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung
terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia
kehamilannya langsung dapat diketahui.
Rahim
(uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi
kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada
kehamilan tersebut.
Pada
kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek,
kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur
angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.
Secara
syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun
secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun
hanya perkiraan.
Ada
tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari
puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding
perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba
pantat janin.
Pertama
: Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila
jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm,
berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih
kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan
(kira-kira 9 bulan).
Pada
kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan
terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah
melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia
kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar,
kembar atau cairan tubuh berlebih.
Kedua :
Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap
pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan
ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di
bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah
di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.
Ketiga
: Memperkirakan
kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan
5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara
tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila
puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil
pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut
tegang.
Jika
calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia
kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan
kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.
GANGGUAN
PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang
seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan.
Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang
berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan.
Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :
Abortus
(Keguguran).
Abortus
adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar.
Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan),
dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa
diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel
sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).
Adanya
gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan
keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim
tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan
embrio.
Faktor-faktor
yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan
hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan
lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi,
kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu,
faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di
rahimnya.
Kehamilan
Diluar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan
ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang
normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang
bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ
penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung
organ-organ tertentu dengan rahim.
Kehamilan
diluar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan
janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh
secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi
segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi
wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti
ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada
juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di
perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.
Kehamilan
Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan
ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus
menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan
anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk
seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.
Kehamilan
anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga
dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.
PENUTUP
Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah
berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang
siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang
telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.
Berkenaan
keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri
berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita
bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala,
dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya.
Ataupun sebab kehamilannya.
Oleh
karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang
bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah
seorang wanita. Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)
Maraji'
-
Ilmu Kebidanan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
-
Ilmu Kandungan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
-
Indeks Al Qur'an, Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
-
Kamus Istilah Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
-
Al Qur'nul Karim, terjemahan.
-
Fatwa-fatwa Tetantang Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.
[Disalin
dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah
Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo
57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
Disalin
dari Sumber artikel Al Manhaj.or.id
Related Articles
Jika Anda menikmati artikel ini tinggal klik disini, atau berlangganan untuk menerima artikel terbaru .
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini