Kategori : Tauhid By Ibnu Majjah
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr رضي الله عنهما: ia berkata: “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: ‘Barang siapa mengurungkan niatnya karena thiyarah,[1] maka ia telah berbuat syirik.’ Para Sahabat bertanya: ‘Lalu, apakah tebusan-nya?’ Beliau menjawab: ‘Hendaklah ia mengucapkan:
Tathayyur termasuk adat Jahiliyyah. Mereka biasanya berpatokan kepada burung-burung, jika mereka lihat burung itu terbang ke arah kanan, mereka bergembira dan meneruskan niat. Jika burung itu terbang ke arah kiri, mereka anggap membawa sial dan mereka menangguhkan niat. Bahkan, sebagian mereka sengaja menerbangkan burung untuk meramal nasib.
Syari’at yang hanif ini telah melarang segala macam bentuk tathayyur. Sebab, thair (burung) tidak memiliki keistimewaan apa pun sehingga gerak-geriknya harus dijadikan sebagai petunjuk untung atau rugi. Dalam banyak hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menegaskan berulang kali: “Tidak ada thiyarah!” Penegasan seperti ini juga dinuki! dari sejumlah Sahabat رضي الله عنهم.
Bukti lain yang menguatkan riwayat yang menafikan adalah larangan Rasulullah terhadap thiyarah dan syu’m (kesialan) secara umum dan pujian beliau terhadap orang-orang yang menjauhinya, beliau bersabda:
Disalin dari Kumpulan Do’a dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang Shahih oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i hal 240-242
[1] Thiyarah atau tathayyur adalah anggapan sial karena melihat atau mendengar sesuatu. Pada asalnya, tathayyur ltu adalah anggapan sial atau untung karena melihat burung tertentu, atau melihat kijang. Kaum Jahiliyyah adakalanya menangguhkan niat mereka karena melihat hal-hal tersebut. Lalu syari’at melarang dan mengharamkannya.
[2] Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad 11/220, dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam ta’liq Musnad Ahmad no. 7045, dishahihkan juga oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahithah 1065.
[3] HR. Al-Bukhari no. 6472 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما. Diriwayatkan juga dengan lafazh yang panjang oleh al-Bukhari no. 5705, 5752, dan Muslim no. 220 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما.
Dikutib dari Sumber Artikel : Soal dan Jawab
Print Article
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini