Home » , » Syarah Dzikir Pagi dan Petang (13)

Syarah Dzikir Pagi dan Petang (13)

Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 06 Maret 2015 | Jumat, Maret 06, 2015

Related categories : Do'a dan Dzikir

Transcribed on: 12/01/2015

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا. (ثَلاَثَ مَرَّاتٍ)

Aku rela Allah sebagai Tuhan(ku), Islam sebagai agama(ku), dan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai nabi(ku).” (Dibaca tiga kali).[1]

Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Tsauban bin Bujdud Radhiyallahu Anhu.

Disebutkan dalam hadits itu,

أَنَّ مَنْ قَالَهَا ثَلَاثً حِيْنَ يُصْبِحُ، وَ ثَلَاثً حِيْنَ يُمْسِيْ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُرْضِيَهُ يَوْمَ الْـقِيَامَةِ

Bahwa siapa saja membacanya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, maka hak bagi Allah untuk meridhainya di Hari Kiamat.

Ungkapan رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا ‘aku rela Allah sebagai Tu-han(ku)’, dengan kata lain, aku puas dengan-Nya dan cukup dengan-Nya. Dan aku tidak meminta kepada selain-Nya bersama-Nya.

Korektor berkata, “Maka tiada Tuhan Yang berhak untuk disembah selain-Nya dan tidak ada Rabb selain-Nya. Dia adalah Rabbku dan sesembahanku.[2]

Ungkapan وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا ‘Islam sebagai agama(ku)’, dengan kata lain, aku ridha Islam sebagai agamaku. Artinya, aku tidak berupaya di luar jalur Islam. Dan aku tidak menempuh selain apa-apa yang sesuai dengan syariat Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Ungkapan وَبِمُحَمَّدٍ ‘dan Muhammad’, dengan kata lain, aku ridha dengan Muhammad sebagai Nabi.

Ungkapan كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُرْضِيَهُ ‘maka hak bagi Allah untuk meridhainya’, dengan kata lain, bahwa telah menjadi wajib yang diwajibkan Allah atas Dzat-Nya sendiri untuk meridhainya.[]

Disalin dari Syarh Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad dengan Korektor Syaikh Dr. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, terbitan Darul Falah Jakarta, Hal. 271-272.

[1] Ahmad, (4/337); An-Nasa’i, dalam kitab ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah. no. 4; Ibnu As-Sunni, no. 68; Abu Dawud, (4/318), no. 5072; At-Tirmidzi, (5/465), no. 3389; dan dihasankan Ibnu Baaz dalam Tuhfah Al-Akhyar (39), Dan telah didhaifkan Syaikh Al-Albani Rahimahullah. Lihat Al-Kalim Ath-Thayyib. no. 24.
[2] (Korektor).

Sources of articles by :  and authors by :  Doandzikir.wordpress.com

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3

Kembali Keatas

|
Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->