Home » , » Syarah Keutamaan Shalawat Atas Nabi (2)

Syarah Keutamaan Shalawat Atas Nabi (2)

Written By Rachmat.M.Flimban on Sabtu, 20 September 2014 | Sabtu, September 20, 2014

Related categories : Ahli Bait, Bacaan, Doa, Hadits, Shalawat, Ucapan

Transcribed on: 20/09/2014,

قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِي عِيْدًا وَصَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلاَتَكَ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai hari raya, dan bershalawatlah kalian kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku, di mana saja kalian ber-ada’.”[1]

Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.

Ungkapan عِيْدًا ‘hari raya‘. led adalah tempat kepadanya kembali, dengan kata lain, janganlah kalian jadikan kuburan tempat kembali sehingga kalian datang kepadanya setiap kali kalian ingin bershalawat kepadaku.

Ungkapan وَصَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلاَتَكَ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ ‘dan bershalawatlah kalian kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku, di mana saja kalian berada‘, dengan kata lain, janganlah kalian membebani diri untuk datang kepadaku. Kalian telah cukup dengan bershalawat kepadaku di mana pun juga kalian berada.

Yang jelas adalah bahwa mereka menyangka bahwa do’a orang dalam keadaan gaib (tiada) untuk beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak akan sampai kepada beliau.

Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa apa-apa yang menuju kepadaku dari kalian semua berupa shalawat dan salam akan sampai dengan kedekatan kalian atau jarak yang jauh dari kuburku. Maka, tidak perlu kalian semua menjadikannya tempat kembali.

Dia juga berkata, “Dalam hadits ini terdapat larangan untuk mengarahkan perjalanan orang-orang ke kubur beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam atau ke kubur selain beliau di antara banyak kuburan dan tempat-tempat tontonan. Karena yang demikian termasuk menjadikannya tempat perayaan.”[]

Disalin dari Syarh Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad dengan Korektor Syaikh Dr. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, terbitan Darul Falah Jakarta, Hal. 529-530.


[1] Abu Dawud (2/218). no. 2042; Ahmad. (2/367) dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud, (2/383).

Sources of articles by : Doandzikir.wordpress.com and authors by : 

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3

Kembali Keatas

|
Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->