Category : Soal Jawab
Transcribed :
Soal:
Assalamu’alaikum.
Barakallahu fika. Afwan, Ustadz, ana mau tanya apakah setiap sujud tilawah ketika membaca al-Qur’an harus dalam keadaan suci? Setelah sujud apakah ada salamnya? Mohon penjelasannya. Syukran, jazakallahu khairan. (Nur, Jateng)
Jawab:
Wa’alaikumussalam. Wa fika barakallahu. Pendapat yang lebih kuat, sujud tilawah di luar shalat tidak disyaratkan dalam keadaan suci karena sujud tilawah bukan shalat, ia hanyalah satu ibadah yang menunjukkan ketundukan kepada Allah.
Al-Imam al-Bukhari رحمه الله membawakan atsar dari Abdullah ibn Umar رضي الله عنهما bahwa beliau dahulu sujud tanpa berwudhu. (Shahih al-Bukhari 2/32)
Sujud tilawah di luar shalat juga tidak ada salam setelahnya karena tidak adanya dalil. Perlu diketahui bahwa menyentuh mushhaf harus dalam keadaan suci menurut mayoritas ulama.[]
Sumber: Majalah Al-Furqon No.149 Ed. 01 Th. Ke-14, hal.4 Rubrik Soal-Jawab Asuhan Ustadz Abdullah Roy, Lc, MA.
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini