Home » , , , » Fatwa Ulama: Menggabung Beberapa Dzikir

Fatwa Ulama: Menggabung Beberapa Dzikir

Written By Rachmat.M.Flimban on Selasa, 26 Agustus 2014 | Selasa, Agustus 26, 2014

Related categories : Doa dan Zikir, do'a, Dzikir, fatwa, fikih, Soal Jawab

Transcribed : 25 August 2014

Fatwa Al Imam An Nawawi

Setelah membawakan beberapa jenis doa istiftah (iftitah), beliau mengatakan:

فيستحبّ الجمع بينها كلها لمن صلى منفرداً، وللإِمام إذا أذن له المأمومون

Disunnahkan menggabungkan semua doa istiftah tersebut bagi orang yang shalat sendirian, atau bagi imam jika diizinkan oleh makmum” (Al Adzkar, 1/45).

Fatwa Syaikh Muhammad Al Imam

Soal:

Bolehkah menggabung bermacam dzikir yang diriwayatkan dalam satu bab (seperti kasus doa istiftah, pent.), ataukah mencukupkan diri dengan salah satu saja dan menggunakan dzikir yang lain pada kesempatan lainnya?

Jawab:

Seseorang hendaknya mengambil yang mudah baginya. Tidak ragu lagi bahwa membaca banyak jenis dzikir dari beberapa jenis dzikir yang ada dalam satu waktu, itu lebih sempurna dan lebih utama. Misalnya dzikir-dzikir ketika mau tidur, ada beberapa hadits. Jika seseorang membaca satu jenis saja setiap malam, maka hendaknya ia variasikan (di malam yang lain). Dan lebih utama lagi jika ia membaca beberapa jenis dzikir sebelum tidur setiap malamnya. Dan hendaknya seseorang bersemangat melakukan hal tersebut sesuai apa yang mudah baginya. Jika memang mudah baginya untuk membaca semuanya, maka ini lebih sempurna. Atau membaca beberapa jenis dzikir tersebut, maka ini juga lebih sempurna daripada hanya membaca satu saja. Namun jika hanya membaca satu saja atau sebagian darinya, maka itu sudah mencukupi.

(Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=708)

Sources of articles by : Muslim.Or.Id and authors by : 

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3

Kembali Keatas

|
Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->