Home » , , » Fatwa Ulama: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?

Fatwa Ulama: Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah?

Written By Rachmat.M.Flimban on Senin, 21 Juli 2014 | Senin, Juli 21, 2014

Category  :Fatwa Ulama, fatwa, jin, ruqyah ,Soal Jawab

Posted: 15 Jun 2014 08:35 AM PDT

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:

Fadhilatus Syaikh, waffaqakumullah, ketika saya sedang meruqyah seseorang kemudian jin yang ada di dalam tubuhnya berkata-kata, bolehkah saya menanyakan jin tersebut mengenai sihir apa yang digunakan atau siapa yang mengirim dia?

Jawab:

Jangan, jangan anda bertanya mengenai perkara-perkara yang sifatnya gaib, baik tentang sihir atau lainnya. Namun katakanlah “keluarlah engkau dari orang ini, bertaqwalah kepada Allah, jangan mengganggu kaum Muslimin..” dan nasehatilah ia.

Adapun bertanya tentang sesuatu, tidak boleh. Demikian.

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=Lf68izABXyk

Publisher of the article by :mUSLIM.Or.Id

Rewritten by : Rachmat Machmud  end Republished by : Redaction

Kembali Keatas

Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->