Home » » Tata Cara Makmum Mengikuti Imam

Tata Cara Makmum Mengikuti Imam

Written By Rachmat.M.Flimban on Kamis, 27 Februari 2014 | Kamis, Februari 27, 2014

Ibnu Majjah

Nama eBook: Tata Cara Makmum Mengikuti Imam

Shalat berjamaah merupakan syiar Islam yang sangat agung, dan diwajibkan secara khusus bagi laki-laki Muslim yang terkena kewajiban melaksanakan shalat. Dengan adanya kewajiban shalat berjamaah ini, ajaran Islam terlihat lebih hidup dan eksis, kerukunan umat Islam lebih mudah tercipta dan tampak indah, bisa saling ta’awun dalam kebaikan dan ketakwaan. Sehingga tepatlah, jika syariat memberikan banyak pahala bagi mereka yang menghidupkan syiar ini, di samping memberikan ancaman berat bagi yang meninggalkannya.
Karena pentingnya syiar ini, menjadi penting pula mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengannya, dalam tulisan ini penulis akan membahas tentang mengikuti imam dalam shalat berjamaah dan beberapa masalah yang berhubungan dengannya.

Nabi  صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
Sesungguhnya imam dijadikan agar diikuti, apabila ia sudah bertakbir, maka bertakbirlah kalian… (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits inilah bertitik tolak pembahasan ini, yang mana maksud “mengikuti imam” atau mutaba’atul imam dalam pembahasan ini adalah mengikuti gerakan-gerakan imam shalat, dengan tanpa mendahuluinya, atau membarenginya, atau terlambat dalam mengikutinya. Dari definisi ini, kita bisa membagi makmum dalam mutaba’tul imam menjadi empat keadaan yaitu:
  1. mengikuti gerakan imam dengan segera,
  2. mendahului gerakan imam,
  3. membarengi gerakannya, dan
  4. terlalu terlambat dalam mengikuti gerakan imam.
Kemudian penulis juga menyertakan pembahasan yang berhubungan dengan masalah mengikuti imam ini dan hubungannya dengan masalah-masalah kontemporer (kekinian) akibat kemajuan teknologi, selamat menyimak dan semoga bermanfaat, amin…
Filih Download:
Download-chm Download By ZIP logo-pdf
Download Word



Silakan menyebarkan risalah ini dalam bentuk apa saja selama menyebutkan sumber, tidak merubah content dan makna serta tidak untuk tujuan komersial







Print Friendly and PDFPrint Article
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini

Total Tayangan Halaman

Translate to your language


Negara Pengunjung

Flag Counter

KALENDER HIJRIYAH



 
Support : Link Palem 3 | Al Islam | 4 Muslim
Copyright © 2013. Mushola Nurul Iman - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
-->