Pertanyaan:
Bolehkah kita menyebut Madinah dengan istilah “Madinah Munawwarah” seperti yang sering kita dengar, atau kita harus menyebut “Madinah Nabawiyyah” karena kota itu adalah kota Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal kedua istilah tersebut tidak disebutkan dalam Alquran, bahkan dalam Alquran disebutkan nama “Yatsrib” sebelum dikenal sebagai Madinah. Tolong penjelasannya. Terima kasih.
Penyebutan MadinahDalam riwayat lain dari Zaid bin Tsabit radhiallahu’anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Madinah adalah kota yang indah.”
Imam Nawawi mengatakan, “Dimakruhkan menyebut Madinah dengan istilah ‘Yatsrib’ karena itu diambil dari kata ‘Tatsrib’ yang artinya ejekan dan celaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka nama-nama yang bagus dan indah dan membenci nama-nama yang buruk. Oleh karenanya, beliau mengganti nama Yatsrib dengan nama lain yang lebih bagus, dalam sabdanya,
“Mereka mengatakan Yatsrib, padahal namanya Madinah, (Madinah) itu membersihkan manusia seperti api yang membersikan kotoran besi.” (HR. Muslim, no.2452)
Allah juga menamakan Madinah dengan “Ad-Dar” (tempat tinggal) sebagaimana dalam QS. Al-Hasyr: 9.
Adapun kata Yatsrib yang ada dalam QS. Al-Ahzab: 13, maka itu hanyalah ungkapan orang-orang munafik dan orang-orang yang hatinya rusak ketika menyebut kota Madinah.
Menyebut Madinah dengan istilah “Madinah Nabawiyyah (kota Nabi)” atau “Madinah Munawwarah (kota yang bersinar)”, maka tidak mengapa. Hal itu karena Madinah memang menjadi tempat tinggalnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum muhajirin setelah meninggalkan kota Mekah, bersamaan dengan itu Madinah menjadi bersinar dengan hidayah-Nya disebabkan kedatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebutan “Al-Madinah” sudah cukup membedakan antara kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kota-kota lainnya sebagaimana disebutkan Allah dalam Alquran.
Namun, jika kita ingin memberi kata lain untuk menyifati Madinah, maka “Al-Madinah An-Nabawiyyah” lebih tepat daripada “Al-Madinah Al-Munawwaroh,” karena beberapa alasan:
“nabawiyyah” adalah kata yang membedakan antara kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kota-kota lainnya, adapun “munawwarah” (bersinar), maka tidak hanya kota Madinah saja yang bersinar, Mekah pun juga sekarang bersinar, bahkan setiap daerah yang penduduknya memeluk agama Islam, maka daerah itu akan bersinar (munawwarah), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 04 Tahun ke-10 Muharram 1431 H/2010
Penyuntingan bahasa oleh tim Konsultasi Syariah
Disali dari Sumber Artikel : KonsultasiSyariah.com
Silakan menyebarkan risalah ini dalam bentuk apa saja selama menyebutkan sumber, tidak merubah content dan makna serta tidak untuk tujuan komersial



0 komentar:
Posting Komentar
= > Silakan Berkomentar Sesuai Tema Diatas
=> Berkomentar Dengan Link Hidup Tidak Akan di Publish
=> Dilarang Berkomentar SPAM
=> Tinggalkan Komentar Sangat Penting Untuk Kemajuan Blok ini